Urus Sertifikasi Tanah Tapi Nasabah YKP Tak Punya Dana, Begini Caranya

Daerah  KAMIS, 05 DESEMBER 2019 , 19:38:00 WIB | LAPORAN: ARIF TJAHJONO

Urus Sertifikasi Tanah Tapi Nasabah YKP Tak Punya Dana, Begini Caranya

Maria Theresia Ekawati Rahayu/RMOLJatim

RMOLJatim. Kepada seluruh nasabah Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya yang ingin memiliki sertifikat tanah tapi tak memiliki dana, maka ada skema kredit yang ditawarkan Bank Jatim.

Sedangkan syarat-syarat untuk mengajukan kredit itu adalah buku angsuran YKP Kota Surabaya yang asli dan difotocopi 8 lembar, KTP pemohon atau fotocopy 8 lembar, kartu keluarga (KK) seluruh pemohon berupa fotocopy 8 lembar.

Selain itu, harus dilengkapi pula dengan Ijin mendirikan bangunan (IMB) yang difoto fopy 8 lembar, SPPT PBB tahun terakkhir yang di foto copy 8 lembar, surat keterangan waris apabila pewaris belum tercantum dalam buku angsuran YKP yang difotocopy 8 lembar, perjanjian/akta jual beli notarial apabila pemilik peralihan terakhir belum tercantum dalam buku angsuran YKP Kota Surabaya yang difotocopy 8 lembar, dan materai Rp 6.000 X 2 buah.

"Pengumuman ini sudah kami sebarkan ke kecamatan dan kelurahan untuk diteruskan hingga jajaran RT/RW,” kata kata Ketua Pengurus YKP sekaligus Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (5/12).

Sedangkan untuk mempermudah layanan ini, maka berbagai pihak ini mulai dari YKP, jajaran Pemkot Surabaya, BPN dan Bank Jatim akan membuka stand di kelurahan-kelurahan yang ada nasabah YKP itu.


Komentar Pembaca
Foto Resmi Jokowi-Maruf

Foto Resmi Jokowi-Maruf

JUM'AT, 18 OKTOBER 2019 , 14:16:00

Prabowo Kunjungi Menhan Malaysia

Prabowo Kunjungi Menhan Malaysia

JUM'AT, 15 NOVEMBER 2019 , 08:29:00

Kapolrestabes Surabaya Takziah

Kapolrestabes Surabaya Takziah

SABTU, 12 OKTOBER 2019 , 13:32:00

The ads will close in 10 Seconds