Urus Sertifikasi Tanah Tapi Nasabah YKP Tak Punya Dana, Begini Caranya
Daerah KAMIS, 05 DESEMBER 2019 , 19:38:00 WIB | LAPORAN: ARIF TJAHJONO
RMOLJatim. Kepada seluruh nasabah Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya yang ingin memiliki sertifikat tanah tapi tak memiliki dana, maka ada skema kredit yang ditawarkan Bank Jatim.
Sedangkan syarat-syarat untuk mengajukan kredit itu adalah buku angsuran YKP Kota Surabaya yang asli dan difotocopi 8 lembar, KTP pemohon atau fotocopy 8 lembar, kartu keluarga (KK) seluruh pemohon berupa fotocopy 8 lembar.
Selain itu, harus dilengkapi pula dengan Ijin mendirikan bangunan (IMB) yang difoto fopy 8 lembar, SPPT PBB tahun terakkhir yang di foto copy 8 lembar, surat keterangan waris apabila pewaris belum tercantum dalam buku angsuran YKP yang difotocopy 8 lembar, perjanjian/akta jual beli notarial apabila pemilik peralihan terakhir belum tercantum dalam buku angsuran YKP Kota Surabaya yang difotocopy 8 lembar, dan materai Rp 6.000 X 2 buah.
"Pengumuman ini sudah kami sebarkan ke kecamatan dan kelurahan untuk diteruskan hingga jajaran RT/RW,â kata kata Ketua Pengurus YKP sekaligus Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (5/12).
Sedangkan untuk mempermudah layanan ini, maka berbagai pihak ini mulai dari YKP, jajaran Pemkot Surabaya, BPN dan Bank Jatim akan membuka stand di kelurahan-kelurahan yang ada nasabah YKP itu.
Komentar Pembaca
Dhoho Street Fashion, Pride Of Jayabaya Pukau Ra ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Pemkot Kediri Inisiasi penghargaan Germas Arward ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Dari 11 Ribu Rumah YKP, Tersisa 2.500 Unit Yang ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Pemkot Surabaya Permudah Pengurusan Sertifikasi ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Imbas Proyek Box Culvert, Paving Halaman Majid A ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Akses Masuk Sekedar Numpang, Warga Dharmahusada ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019












